Filipina Sebut Pemulangan Mary Jane Jadi Kado Natal 2024

Filipina Sebut Pemulangan Mary Jane Jadi Kado Natal 2024

Terkini | inews | Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:55
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vazquez mengatakan pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dari Indonesia menjadi kado Natal 2024. Dia dan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra telah menandatangani kesepakatan terkait pemulangan Mary Jane.

"Kami berharap dapat melakukan ini sebelum Natal agar Natal menjadi lebih bahagia bagi semua orang, tidak hanya bagi masyarakat Filipina, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia, dan yang terpenting bagi keluarga Veloso," kata Vazquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Vazquez menerangkan, kesepakatan pemulangan ini akhirnya terjadi setelah diperjuangkan selama sekitar 10 tahun atau sejak Mary Jane divonis mati.

"Ini merupakan proses yang panjang dan melelahkan selama 10 tahun. Alangkah pantasnya mendapatkan hadiah seperti ini di hari Natal, Desember 2024," ujar dia.

Dia menambahkan, perjanjian pemulangan ini juga merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Filipina dan Indonesia yang sudah terjalin selama 75 tahun.

"Ucapan selamat yang paling tulus kepada para pejabat pemerintah Indonesia serta orang-orang di belakang mereka. Kemurahan hati Anda benar-benar membuka jalan bagi terwujudnya upaya yang telah lama diupayakan untuk membawa Mary Jane Veloso kembali ke Filipina," jelas dia.

Diketahui, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez telah menandatangani perjanjian kesepakatan  terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

"Tentang pemulangan atau pemindahan narapidana atas nama Mary Jane Veloso sudah selesai, dan bersama-sama tadi kita tandatangani dan saudara-saudara saksikan bersama," kata Yusril dalam sambutannya.

Yusril menerangkan, penandatanganan kesepakatan ini merupakan akhir dari diskusi panjang yang dilakukan selama hampir 10 tahun sejak Mary Jane dijatuhi vonis mati.

"Tapi pemerintah Filipina terus melakukan upaya diplomatik untuk mengurangi hukuman terhadap Mary Jane dan pada akhirnya hari ini kita sampai pada satu kesepakatan bersama," ujar dia.

Topik Menarik