Jadi Tempat Transit Peredaran, Kasus Narkoba di Salatiga Meningkat Selama 2024
SALATIGA, iNews.id – Kasus peredaran narkoba di Kota Salatiga meningkat selama periode 2024. Peningkatan itu terjadi karena Salatiga menjadi tempat transit.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, Sukamto mengatakan, beberapa kasus kriminalitas mengalami penurunan, namun untuk kasus narkoba di Kota Salatiga justru mengalami peningkatan.
“Kota Salatiga kini menjadi tempat persinggahan para pengedar narkoba baik untuk sekedar transit maupun bertransaksi,” katanya di sela-sela pemusnahan ratusan barang bukti perkara pidana di halaman Kejari Salatiga, Kamis (5/12/2024).
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu-sabu, ganja, tembakau gorilla, pil terlarang, senjata airsoft gun dan juga bahan peledak.
Barang barang tersebut merupakan hasil pengungkapan 26 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dia menjelaskan, ratusan barang bukti berupa 5,5 gram sabu-sabu, 239,97 gram tembakau gorila 7,14 gram ganja dan 74 butir obat terlarang ini merupakan hasil barang bukti kasus tindak pidana yang berhasil diungkap pihak kepolisian.
Selain beragam jenis narkoba, barang bukti lainnya yang berhasil di sita adalah 5 kilogram bahan peledak jenis mercon dan satu buah senjata jenis airsoft gun.
“Karena berkas perkaranya telah rampung dan berkekuatan hukum tetap seluruh barang bukti ini kemudian dimusnahkan,” ujarnya.
Sukamto berharap polisi lebih gencar melakukan pengungkapan agar Kota Salatiga kembali menjadi kota yang aman, nyaman dan tidak menjadi kota persinggahan narkoba.