Olok-olok Pedagang Es Teh, Segini Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden

Olok-olok Pedagang Es Teh, Segini Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden

Ekonomi | inews | Rabu, 4 Desember 2024 - 07:58
share

JAKARTA, iNews.id - Nama Gus Mifta tengah ramai menjadi perbincangan usai video ia memperolok-olok pedagang es teh viral di media sosial. Hal itu diketahui terjadi pada November 2024 lalu.

Dalam video para jemaah diketahui meminta Gus Mifta memborong jualan pedagang es teh tersebut. Sayang, bukannya memborong dagangan es teh tersebut, ia malah memperolok-oloknya.

“Es tehmu masih banyak tidak? Kalau masih ya sudah sana jual, go***k,” ujar Gus Miftah disambut gelak tawa para tamu di atas panggung.

Seperti diketahui, saat ini Gus Mifta atau yang memiliki nama lengkap KH Miftah Maulana Habiburrahman ini merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

Ia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76M tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode 2024-2029.

Lantas, berapa gaji Gus Mifta?

Gaji Gus Mufta segagai utusan khusus presiden akan terdiri atas beberapa hal. Bahkan, besaran dan jabatannya tercatat sama dengan menteri.

Gaji pejabat negara termasuk menteri sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya. 

Jika setara dengan menteri, maka gaji Gus Mifta seusai Presiden menurut PP Nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya sebesar Rp5.040.000 per bulan. 

Kemudian, tunjangan yang akan diterima utusan khusus susuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat yang setara dengan menteri akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.

Sehingga gaji dan tunjangan yang diterima secara keseluruhan oleh Gus Mifta sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp18,64 juta per bulan.

Selain itu, pejabat setingkat menteri juga mendapatkan akses ke dana operasional yang terkait dengan jabatannya, jaminan kesehatan, rumah dinas, serta mobil dinas berplat RI dengan pengawalan VIP.

Jadi, bagaimana menurutmu dengan besaran gaji Gus Mifta dan fasilitasnya?

Topik Menarik