Kata Cak Imin soal Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar turut menyoroti kasus pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengaku telah mengecek kasus tersebut.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menunggu investigasi lanjutan kasus itu dari kepolisian.
"Ya saya sudah melakukan checking, dan kita sedang menunggu investigasi lebih lanjut," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Cak Imin menekankan, fakta dan bukti diperlukan untuk melihat kasus tersebut secara menyeluruh.
Sebelumnya, Iwas alias Agus (22) pria penyandang disabilitas ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh Polda NTB. Agus dituduh melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap dua perempuan sekaligus, satu di antaranya seorang mahasiswi.
Agus mengaku tak berdaya dengan tuduhan tersebut. Dia meminta keadilan dan dukungan seluruh warga Indonesia serta Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang dialaminya.
Tampang Fauzan Fahmi Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru, Sakit Hati Istri dan Ibu Disebut Pelacur
"Kita lihat dengan kondisi seperti ini (tak punya tangan), bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan, sedangkan saya tidak bisa buka baju dan celana sendiri," ujar Agus saat ditemui di kediamannya di Monjok Grie, Selaparang, Kota Mataram, Minggu (1/12/2024).
Agus menceritakan, sepanjang hidupnya dia menggantungkan diri kepada orang lain, dalam hal ini ibunya. Dia tercatat sebagai mahasiswa semester VII sekolah tinggi negeri di Mataram, sekaligus seorang seniman gamelan.
"Apa daya saya dengan tuduhan ini. Bagaimana cara saya melakukan pemerkosaan?" katanya.