PDIP Usulkan Polri Kembali di Bawah Kendali Panglima TNI atau Kemendagri, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus mengusulkan Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Sebab terdapat indikasi pengerahan oknum aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Deddy mengatakan oknum kepolisian diduga memenangkan pasangan calon tertentu seperti di Pilkada Jawa Tengah.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan di bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.