KPK Bicara Peluang David Glen Jadi Saksi Sidang Kasus Abdul Gani Kasuba: Tunggu Saja
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK. Sejumlah saksi bakal dihadirkan ke persidangan.
KPK pun berbicara terkait peluang Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang menjerat terdakwa penyuap Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif alias UCU. David Glen sebelumnya sudah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut pada 8 Oktober 2024 lalu.
"Ditunggu saja nanti di proses persidangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Dia mengatakan, hingga kini belum ada informasi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan David Glen ke persidangan.
"JPU belum bisa menjawab apakah nama tersebut (David Glen) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dimaksud atau tidak," kata Tessa.
Di sisi lain, Tessa berbicara peluang memanggil anak David Glen, Kennetzh yang diduga bertemu dengan eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Dia memastikan penyidik KPK masih berupaya mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak yang diduga terkait dengan kasus AGK.
"Penyidik masih bekerja, jadi ditunggu saja updatenya ke depan," kata Tessa.
Diketahui, David Glen Oei telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba pada 8 Oktober 2024 lalu. Usai diperiksa, David Glen bungkam.
“Saksi (David Glen) didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Tessa.