15 Eks Pegawai Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara Kasus Pungli

15 Eks Pegawai Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara Kasus Pungli

Terkini | inews | Senin, 25 November 2024 - 22:10
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan terhadap 15 Terdakwa kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) pada Lembaga Antirasuah.

JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara. 

Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. 

Reporter: Nur Khabibi

Topik Menarik