KPK Jelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Seragam Polantas saat OTT 

KPK Jelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Seragam Polantas saat OTT 

Terkini | inews | Senin, 25 November 2024 - 17:18
share

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memakai rompi polisi lalu lintas (polantas) yang sempat viral di media sosial. Rohidin merupakan tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dipinjamkan rompi dalam rangka kamuflase tidak menjadi sasaran orang di situ," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Malam (24/11/2024).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata juga menjelaskan hal tersebut dilakukan secara spontan demi keamanan Rohidin dan penyidik KPK menuju bandara.

Rohidin, menggunakan seragam polisi saat akan dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Saat itu, kata dia massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di pintu gerbang Mapolresta Bengkulu melakukan pengadangan.

Demi keamanan dan keselamatan Rohidin beserta penyidik KPK, dia berinisiatif memerintahkan agar tersangka menggunakan seragam rompi polisi lalu lintas yang berada di lokasi agar identitasnya bisa disamarkan.

Topik Menarik