OTT Gubernur Bengkulu, KPK Ternyata sempat Kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11/2024). Dalam OTT tersebut, petugas KPK sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menepis penangkapan Rohidin saat berkampanye Pilkada 2024. Petugas KPK sudah menunggu kedatangan Rohidin di tempat lain setelah kampanye, namun diduga informasi OTT bocor.
"Kita tungguin di tempat itu, mungkin rekan-rekan kami yang ada di situ yang nunggu sudah terdeteksi, akhirnya keluar melalui jalan pintu yang lain, dan kami baru tahu setelah beberapa kilometer sehingga kita kejar-kejaran lari ke arah Padang, Bengkulu Utara," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.
Asep menjelaskan, aksi kejar-kejaran berlangsung selama tiga jam. Namun petugas KPK berhasil menghentikan laju mobil yang dikendarai Rohidin.
"Jadi selama 3 jam itu kita saling kejar yang depan ini menggunakan Fortuner warna hitam, kejar terus tapi pada akhirnya bisa kita hentikan," katanya.
Asep kembali menegaskan petugas menangkap Rohidin tidak sedang berkampanye. Menurutnya, penangkapan saat berkampanye juga berpotensi membahayakan petugas karena banyak massa.
"Jadi tidak saat kampanye, sudah selesai, karena kami juga pastikan akan berhitung, kalau pada saat kampanye kan pasti banyak massanya, seperti itu," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain Gubernur Bengkulu, KPK juga menetapkan tersangka terhadap dua orang lainnya, yakni IF (Sekda), EF Alias Anca (Ajudan Gubernur Bengkulu). Ketiga tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari terhitung mulai tanggal 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11).