Partai Arab-Yahudi Israel Dukung Penangkapan Netanyahu: Pemerintahan Kriminal!

Partai Arab-Yahudi Israel Dukung Penangkapan Netanyahu: Pemerintahan Kriminal!

Terkini | inews | Jum'at, 22 November 2024 - 13:30
share

TEL AVIV, iNews.id - Partai Arab-Yahudi di parlemen Knesset menyambut baik surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Para politisinya memuji surat perintah tersebut karena Netanyahu dan Gallant layak ditangkap atas kebrutalan Israel di Jalur Gaza sejak perang 7 Oktober 2023.

"ICC memutuskan berdasarkan bukti yang jelas -perang Israel di Gaza adalah serangkaian kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi pernyataan Partai Front Demokratik untuk Perdamaian dan Kesetaraan, dalam pernyataan resminya, dikutip dari Anadolu, Jumat (22/11/2024).

Netanyahu dan Gallant, lanjut partai tersebut, harus bertanggung jawab atas kehancuran total di Jalur Gaza serta pembunuhan massal warga sipil. 

"Mereka harus membayar dengan harga mahal," demikian isi pernyataan.

Partai yang memiliki 5 dari total 120 kursi di Knesset itu sejak lama mengkritik perang Israel di Gaza dan Lebanon.

“Perang yang tak berkesudahan tidak hanya menghancurkan Gaza dan Lebanon, menghapus hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina, dan menghancurkan masyarakat Israel, tetapi juga mengubah Israel menjadi negara paria kriminal,” bunyi pernyataan.

Partai menegaskan, demi masa depan kedua bangsa, perang harus diakhiri. Selain itu pemerintahan Netanyahu harus digulingkan guna mengubah arah untuk mengakhiri penjajahan serta mengupayakan penyelesaian politik.

Anggota partai, Ofer Cassif, secara pribadi menyebut pemerintahan Netanyahu sebagai penjahat.

“Kebenaran tidak dapat disembunyikan selamanya, bahkan jika oposisi dengan menyedihkan bergabung dengan pemerintahan kriminal dan menggunakan slogan usang dan tipuan 'antisemitisme',” katanya pada X.

Surat perintah penangkapan ICC menuai kecaman dari pemerintah Israel dan beberapa pemimpin oposisi. Netanyahu menyebut keputusan itu antisemit dan bias politik.

Chamber I Pra-Pengadilan ICC, dalam pernyataannya pada Kamis kemarin, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024. Itu merupakan periode saat Jaksa Penuntut ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan kepada hakim.

"Majelis menilai bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kedua orang tersebut secara sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, termasuk makanan, air, dan obat-obatan serta perlengkapan medis, serta bahan bakar dan listrik," bunyi pernyataan ICC.

Topik Menarik