Deretan Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Terdapat sejumlah negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Bitcoin merupakan salah satu mata uang kripto yang menarik perhatian sejak kemunculannya pada tahun 2009.
Harga bitcoin belakangan ini terus meningkat usai kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).
Per hari ini, Kamis (21/11/2024), kripto terbesar tersebut naik 5,7 persen ke level 97.445 dolar AS dengan kapitalisasi pasar saat ini menyentuh 1,93 triliun dolar AS, menurut data Coinmarketcap.
Sejak Trump terpilih kembali menjadi Presiden AS, bitcoin telah melesat 40 persen. Selain itu, kabar mengenai rencana Trump untuk menetapkan peran khusus Gedung Putih terhadap kebijakan kripto semakin mendorong sentimen pasar yang mengakibatkan kenaikan harga.
Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran
Berikut deretan negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah:
1. El Salvador
Daftar Harga BBM Pertamina 22 Oktober 2024 di Seluruh Indonesia dari Jenis Pertalite-Pertamax
El Salvador secara resmi mengadopsi bitcoin menjadi mata uang resmi sejak 2021. Penetapan mata uang digital itu sebagai mata uang negara disampaikan oleh Presiden El Savador, Nayib Bukele, yang kemudian dikenal sebagai Hukum Bitcoin Bukele.
Majelis Legislatif El Salvador mengesahkan Hukum Bitcoin Bukele pada 8 Juni 2021. Dalam aturan itu, pemerintah dan dunia usaha diberi kesempatan untuk melakukan uji coba transaksi atau pembayaran dengan menggunakan bitcoin. Namun, hal tersebut disambut protes oleh kalangan usaha dan kelompok oposisi yang meminta penangguhan Undang-Undang tersebut.
Namun Bukele tak mundur dari keputusannya untuk memberlakukan bitcoin sebagai mata uang negara itu. Dia bahkan sempat mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan atau pelaku usaha yang menolak transaksi dengan menggunakan bitcoin.
2. Republik Afrika Tengah
Republik Afrika Tengah (CAR) menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di wilayahnya pada tahun 2022. Anggota parlemen CAR memberikan suara bulat untuk meloloskan RUU yang melegalkan bitcoin dan mata uang kripto lainnya.
Bitcoin dianggap sebagai alat pembayaran yang sah bersama dengan franc CFA Afrika Tengah regional. Kepala Staf Presiden Republik Afrika Tengah, Obed Namsio menyebut langkah itu sebagai langkah yang menentukan untuk membuka peluang baru bagi negaranya.
Adapun langkah untuk mempertimbangkan tender legal bitcoin mendapat pujian dari komunitas kripto dan dipuji sebagai langkah lain menuju adopsi arus utama mata uang kripto.
CAR diketahui kaya akan berlian, emas, dan mineral berharga lainnya. Namun, negaranya menempati peringkat sebagai salah satu negara termiskin dan paling tidak berkembang di dunia. Sekitar 71 persen dari 5,4 juta penduduk CAR hidup di bawah garis kemiskinan internasional pada tahun 2020, menurut Bank Dunia.
3. Honduras Prospera
Sebuah zona ekonomi khusus di salah satu pulau wisata di pantai Karibia, Honduras Prospera menetapkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada 2022.
Honduras Prospera mencakup bagian pulau Roatan yang indah serta kota La Ceiba di Pantai Atlantik Honduras. Kawasan tersebut dibangun untuk membantu mendorong investasi dan memiliki otonomi administrasi, fiskal, dan anggaran.
Selain menjadikan bitcoin dan kripto lainnya menjadi alat pembayaran yang sah, zona ekonomi ini juga akan mengizinkan pemerintah kota, pemerintah daerah dan perusahaan internasional menerbitkan obligasi bitcoin dari yurisdiksi daerah tersebut.
Meski begitu, Bank Sentral Honduras menyatakan tidak dapat menjamin transaksi mata uang kripto.
Demikian ulasan negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.