ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Hamas: Preseden Sejarah yang Penting

ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Hamas: Preseden Sejarah yang Penting

Berita Utama | inews | Jum'at, 22 November 2024 - 04:00
share

MOSKOW, iNews.id - Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Kamis (21/11/2024).

Hamas menilai surat perintah penangkapan itu sebagai preseden sejarah yang penting.

"Kami di Hamas menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Langkah ini menjadi preseden sejarah yang penting," bunyi pernyataan Hamas, seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (21/11/2024).

Surat perintah ICC tersebut, kata Hamas, untuk kepentingan Palestina.

Hamas juga menyerukan kepada semua negara untuk bekerja sama dengan ICC untuk menyeret Netanyahu dan Gallant ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Balanda, tersebut.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan humaniter internasional di Jalur Gaza.

"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024," bunyi permyataan ICC 

Periode itu merupakan waktu di mana Jaksa Penuntut ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap keduanya.

Pengadilan juga menolak argumen Israel tentang kurangnya yurisdiksi atas surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant.

"Masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan berikut, sebagai pelaku karena melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan orang lain: Kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," demikian isi pernyataan.

Majelis juga menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang karena secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.

Gallant dipecat Netanyahu bulan ini dipicu konflik internal pemerintahan. Namun dia memegang peran penting dalam serangan Israel ke Gaza selama periode penyelidikan yany dilakukan Jaksa ICC. Posisinya sebagai menhan kini diganti oleh Israel Katz.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga pejabat Hamas, yakni Ismail Haniyeh, Mohamed Deif, dan Yahya Sinwar. Namun ketiganya telah meninggal dunia akibat serangan militer Zionis.

Topik Menarik