Kementerian PKP Targetkan Pembangunan 47 Rusun ASN di IKN Rampung Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan 47 tower rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung tahun 2025. Adapun, rusun tersebut diperuntukkan bagi aparatur pertahanan dan keamanan (Hankam) di ibu kota baru.
"Saya minta bapak ibu dari kontraktor dan konsultan yang terlibat untuk berkomitmen menyelesaikan pekerjaan khususnya paket pekerjaan tahun 2024 ini," ujar Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PKP, Iwan Suprijanto dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Iwan menambahkan, terlepas dari penundaan pemindahan ASN ke IKN pada tahun 2024, pemanfaatan Rusun di IKN tersebut sudah dimulai oleh berbagai pihak.
"Seperti untuk acara-acara kenegaraan yang dimanfaatkan oleh tamu dari berbagai institusi, termasuk oleh Otorita IKN," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga berpesan kepada para kontraktor pelaksana untuk terus berinovasi dalam pemanfaatan teknologi yang berguna untuk percepatan dan efisiensi pembangunan.
"Kontraktor jangan hanya jadi tukang saja, tapi lakukan pengembangan teknologi agar pekerjaan lebih efisien ke depannya," kata dia.
Direktur Rumah Susun Aswin Grandiarto Sukahar mengatakan, pembangunan 47 Tower Rusun tersebut dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.
"Saat ini progres keseluruhan pembangunan 47 Tower Rusun tersebut sebesar 78,88 persen dan akan dilanjutkan pada tahun 2025," ucapnya.
Adapun enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower dengan progres 81,29 persen, Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower dengan progres 65,02 persen, Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower dengan progres 73,53 persen.
Selanjutnya, Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower dengan progres 78,34 persen, Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower dengan progres 74,83 persen, dan Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower dengan progres 82,2 persen.