AB+: Penjelasan Istana soal Program Lapor Mas Wapres, Upaya Maksimalkan Pengaduan Publik
JAKARTA, iNews.id – Program Lapor Mas Wapres dirancang untuk memaksimalkan sistem pengaduan publik yang sudah ada sebelumnya, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR). Dengan pendekatan integrasi, program ini bertujuan memberikan akses mudah bagi masyarakat.
Tujuannya untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi atas berbagai persoalan, mulai dari sengketa tanah hingga layanan publik lainnya.
Tenaga Ahli Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menjelaskan program ini memastikan tidak ada kebingungan bagi masyarakat terkait kanal pengaduan.
"Kami menerapkan kebijakan no wrong door. Artinya, masyarakat tidak perlu bingung mengadu ke mana. Semua akan diarahkan ke kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang berwenang," ujarnya dalam AB+ bersama Abraham Silaban di iNews, Senin (18/11/2024) malam.
Salah satu isu yang dominan dalam pengaduan adalah sengketa tanah. Keluhan ini, menurut Prita, akan dialihkan ke kanal yang relevan seperti ATR/BPN untuk penanganan. Meski begitu, ia mengakui bahwa tidak semua kasus tanah dapat dimenangkan oleh pihak pengadu.
"Yang kami utamakan adalah keadilan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Selain datang langsung ke kantor Wakil Presiden, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan secara daring melalui sistem SP4N-LAPOR. Saat ini, sistem ini terintegrasi dengan 34 kementerian, 493 pemerintah daerah, dan berbagai lembaga negara. "Lewat platform ini, masyarakat bisa melaporkan dari mana saja tanpa harus datang jauh-jauh ke Jakarta," ujar Prita.