Wamenaker Sambangi Pabrik Sritex, Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
SUKOHARJO, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
Hal ini disampaikan Noel, sapaan akrab Wamenaker, saat menghadiri istighosah bersama seluruh pekerja Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).
"Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex," kata Noel.
Kedatangan Wamenaker untuk kedua kalinya di pabrik tekstil terbesar ini guna memastikan tidak adanya PHK karyawan di tengah status pailit Sritex.
Adapun, saat ini Sritex hanya merumahkan sekitar 2.500 karyawan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku.
Dia memastikan ribuan pekerja tersebut bisa dipekerjakan kembali dan perusahaan tetap memberikan kewajibannya, sambil menunggu kondisi perusahaan kembali normal.
Noel mengatakan, jika nanti putusannya tetap ada PHK bagi pekerja Sritex, pihaknya memastikan seluruh proses PHK dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.
"Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tuturnya.