Politikus Golkar Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Metro, Diduga Sebarkan Hoaks soal Munas

Politikus Golkar Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Metro, Diduga Sebarkan Hoaks soal Munas

Terkini | inews | Jum'at, 15 November 2024 - 19:48
share

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Golkar, Adrianus Agal melaporkan oknum pengacara yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait putusan PTUN yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar. Berita hoaks itu sempat viral di media sosial.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024). Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/6955/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang ITE," kata Adrianus, Jumat (15/11/2024).

Adrianus menjelaskan, penyebaran hoaks yang dilakukan oleh oknum pengacara ini diketahui setelah ia membaca sebuah artikel di media online pada 12 November 2024. 

Artikel tersebut mengulas tentang putusan PTUN yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar. Padahal PTUN tidak pernah memutuskan perkara yang dibahas dalam artikel tersebut.

Sebagai kader Partai Golkar, Adrianus merasa dirugikan dan berinisiatif untuk melaporkan berita hoaks tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Saya melapor sebagai kader Golkar yang merasa dirugikan atas berita hoaks ini. Makanya, saya berinisiatif untuk melapor atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE," ungkapnya.

Dalam laporan tersebut, Adrianus juga membawa sejumlah barang bukti yang memperkuat laporannya, berupa tautan berita yang dimaksud.

"Itulah yang saya miliki, dan yang saya dapatkan dari media online," katanya.

Adrianus menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Ia berharap pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Kita tunggu saja hasilnya dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Topik Menarik