Pemprov DKI Undur Pembagian Bansos pada Desember, Hindari Momen Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta memundurkan pembagian bantuan sosial (bansos) pada Desember 2024. Tujuannya untuk menghindari momen Pilkada 2024 dan menghindari anggapan konflik kepentingan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan pembagian bansos itu berdasarkan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tiga program bansos, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas, Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun dan diutamakan penderita stunting, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.
“Tahap 4 ketiga bansos tersebut akan dicairkan pada minggu kedua bulan Desember 2024 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember pada tahun berjalan. Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4,” kata Eli, Jumat (15/11/2024).
Eli memastikan dalam menyalurkan bansos, Pemprov DKI Jakarta selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.
“Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.
Suharini juga menyampaikan, selama ini, tidak ada bansos yang diberikan langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta. Program sinergi BUMD yang telah dilakukan berupa Sembako Murah, dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pihak swasta.
“Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan,” katanya.