Pengumuman! Ibu Hamil hingga Lansia bakal Dapat Bansos, Segini Besarannya

Pengumuman! Ibu Hamil hingga Lansia bakal Dapat Bansos, Segini Besarannya

Ekonomi | inews | Kamis, 14 November 2024 - 18:10
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan ibu hamil hingga lansia akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) sesuai Program Keluarga Harapan (PKH). Lantas, berapa besarannya?

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024), Mensos Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan ini akan menjamin kesejahteraan setiap individu, mulai dari lahir hingga meninggal.

Selain untuk ibu hamil dan lansia, dana bansos juga akan diberikan kepada penerima PKH dengan kategori lain, seperti ibu dengan anak bayi, anak sekolah, dan juga penyandang disabilitas dengan nominal tertentu.

"Jadi di dalam program PKH itu ada beberapa poin penting yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial. Ibu hamil (dapat) Rp750.000 per tiga bulan, itu artinya Rp3 juta," tutur Gus Ipul.

Tak cuma itu, Gus Ipul menyampaikan bahwa ibu dengan anak bayi usia 0-11 tahun juga mendapat PKH senilai Rp750.000 setiap tiga bulan. Tujuannya, untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.

"Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0-11 bulan, untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp 750.000 per tiga bulan. Jadi tiga juta setahun," ucapnya. 

Tak ketinggalan, anak dalam usia pendidikan anak usia dini (PAUD) juga akan mendapat bansos dalam bentuk penimbangan, pengukuran, vitamin, pemeriksaan kesehatan. Kemudian ada juga bantuan untuk anak sekolah mulai dari SD hingga SMA serta juga penyandang disabilitas dan lansia.

"Nilainya adalah untuk SD Rp225.000 per tiga bulan, SMP Rp375.000 per tiga bulan, anak SMA Rp500.000 per tiga bulan. Keluarga yang disabilitas berat dalam keluarga itu mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan. Lansia dalam keluarga 600.000 per tiga bulan," kata Gus Ipul.

Topik Menarik