Istana Sebut Lapor Mas Wapres Program Inisiatif Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menegaskan program ‘Lapor Mas Wapres’ bukan hanya program milik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saja, melainkan program resmi pemerintah. Program itu sudah dikaji secara mendalam.
“Perlu jelaskan lagi, program ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah,” kata Prita saat Konferensi Pers di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Prita pun menegaskan jika program Lapor Mas Wapres juga merupakan program Presiden Prabowo Subianto serta pemerintah secara keseluruhan. “Artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabumi Raka dan juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program laporan Mas Wapres,” ujarnya.
Prita mengatakan bahwa pembukaan kanal pengaduan secara langsung agar pemerintah bisa menyerap aspirasi secara langsung dan tidak lagi berjarak dengan masyarakat. Selain itu, nantinya aduan masyarakat akan menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan.
“Membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” ujarnya.
Prita mengungkapkan bahwa sebanyak 296 aduan masyarakat telah masuk untuk melakukan pengaduan ke Pos Pelayanan Lapor Mas Wapres selama empat hari dibuka, sejak 11 November lalu. Dia mengatakan aduan masyarakat yang telah masuk diantaranya dari kasus pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah.
“Total laporan yang sudah masuk sampai saat ini diterima dengan hari keempat ini ada 296 laporan yang sudah masuk, laporannya berbagai macam dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan dan juga terkait dengan juga sengketa tanah,” ujar Prita.
Prita memastikan bahwa pelayanan Lapor Mas Wapres ini sudah terkonsolidasi datanya dan telah terhubung dengan seluruh pengaduan di 76 lembaga dan 493 pemerintah daerah di Indonesia. “Jadi ini bukan satu-satunya kanal laporan. Ini memaksimalkan penerimaan laporan masyarakat program ini,” katanya.