7 Tahanan dan Napi Rutan Salemba Kabur, 1 Bandar Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba), Selasa (12/11/2024). Mereka ada yang berstatus narapidana, ada juga tahanan titipan kejaksaan.
"Satu sudah narapidana, satu lagi (tahanan) masih dalam proses persidangan. Kemudian ada tahanan kasasi lima (orang)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, Rabu (13/11/2024).
Satu orang yang berstatus narapidana itu telah divonis hukuman 10 tahun penjara.
"Yang sudah vonis itu (narapidana) itu 10 tahun. Bandar (narkoba)," kata Tonny.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melaporkan adanya tahanan yang kabur. Selain itu, mereka bekerja sama dengan polisi untuk memburu para tahanan.
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar rutan.
Usai peristiwa tersebut, petugas Rutan langsung mengecek kamar. Petugas juga menyisir di sekitar area rutan.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," kata Kepala Rutan Salemba, Agung Nurbani.