Kepala Desa di Jombang Nekat Gadaikan Ambulans untuk Lunasi Utang Pribadi
JOMBANG, iNews.id - Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berinisial GAS nekat menggadaikan ambulans desa. Kedaraan publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, justru digadaikan oleh kepala desa untuk melunasi utang pribadinya sebesar Rp10 juta.
Kepala Dusun Kepuh, Suis Hadi menyampaikan, ambulans desa tersebut telah digadaikan selama satu bulan terakhir. Awalnya, kata dia GAS menggadaikan motor milik istrinya, namun karena motor tersebut diambil kembali maka warga yang menjadi kreditur pun meminta jaminan lain.
"Karena yang ada hanya mobil ambulans desa, akhirnya warga terpaksa mengambil mobil siaga desa tersebut sebagai jaminan atas utang kepala desa yang belum dibayar," ujar Suis Hadi, Selasa (12/11/2024).
Ironisnya, ini bukan kali pertama GAS melakukan tindakan yang merugikan warga. Sebelumnya, motor milik salah satu perangkat desa juga digadaikan oleh kepala desa tersebut dan hingga kini belum dikembalikan.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, GAS tidak berada di kantornya. Bahkan, kantor desa terlihat kurang terawat dan perangkat desa mengaku sudah beberapa bulan tidak melihat kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, telah menerima laporan mengenai kasus ini. Dia juga menyebutkan, Camat Plandaan dijadwalkan memanggil GAS untuk dimintai keterangan.