2 Kades di Lebak Diduga Terlibat Narkoba dan Selingkuh, Mendes PDT : Kades Harus Fokus pada Tugasnya
LEBAK, iNewsPandeglang.id - Dua Kepala Desa di Lebak, Banten, jadi sorotan setelah diduga terlibat dalam narkoba dan perselingkuhan. Kepala Desa Jagabaya kedapatan bersama perempuan yang bukan istrinya, sementara Kepala Desa Margajaya terkait narkoba.
Menanggapi hal ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan peringatan keras. Menurutnya, Kepala Desa seharusnya menjadi figur yang dimuliakan dan menjadi panutan di tingkat desa.
"Kades itu orang yang dimuliakan di tingkat desanya, yang ditokohkan. Jadi saya berharap, berkali-kali saya menyampaikan sambutan di mana-mana, respons di media sosial sangat bagus," ujar Yandri saat melakukan kunjungan ke Wahana Kreasi Desa Sumurbandung tepatnya di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Rabu (13/11/2024).
Namun, ia menegaskan bahwa dengan berkembangnya media sosial dan informasi yang sangat cepat, tak ada yang bisa menyembunyikan kesalahan untuk selamanya. Yandri berharap agar Kepala Desa tetap fokus pada tugas dan amanat yang diberikan oleh rakyat, serta menjalankan mandat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kepala Desa harus fokus pada tugasnya, menjalankan undang-undang dan amanat yang diberikan oleh rakyat," tambahnya.
Kasus ini sebelumnya turut memicu aksi demo dari mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak pada 6 November 2024. Mereka menuntut agar pemerintah Kabupaten Lebak segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua Kepala Desa yang terlibat, serta melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap Kepala Desa di daerah tersebut.
Mendes Yandri menegaskan bahwa terkait kasus ini, pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan. "Saya serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. Sesuai dengan undang-undang, kita tidak ikut campur," katanya.
Namun, ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dengan adanya kasus ini, harapan masyarakat dan mahasiswa adalah agar pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa yang terlibat dan meningkatkan pengawasan di tingkat desa.
Ke depan, diharapkan Kepala Desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan menjaga integritas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.