Makin Panas! Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini muncul setelah Denny Sumargo mendatangi kediaman Farhat Abbas.
Konflik antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas kian memanas. Kini, perselisihan yang bermula dari sindiran di media sosial berujung laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang telah dilayangkan Farhat Abbas hari ini, Kamis (7/11/2024).
Denny Sumargo dilaporkan atas kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian. Sebab, Farhat merasa tak terima dengan tindakan Denny Sumargo yang tiba-tiba mendatangi rumahnya hingga menggunakan kata-kata yang berkaitan dengan suku Bugis dan Makassar.
Laporan dari Farhat Abbas teregister dengan nomor 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Melalui laporannya ini, Farhat ingin menunjukkan bahwa permasalahannya dengan Denny Sumargo harus diselesaikan melalui jalur hukum dengan etika, bukan seperti yang dilakukan Denny Sumargo yang terkesan mempermalukan Farhat karena tiba-tiba mendatangi kediamannya.
"Pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertandingan otak, bukan salah benar, tapi etika," ungkap Farhat Abbas.
"Saya mau mengatakan, masalah di sini bukan menggunakan body, pistol, atau senjata. Bukan juga dengan cara mempermalukan orang mengetuk rumah orang dengan cara yang tidak benar, kami tempuh secara hukum," tambahnya.
Krisna Murti selaku kuasa hukum Farhat Abbas pun menjelaskan bahwa kata 'hajar' yang sempat diucapkan Farhat kepada Densu melalui media sosial bukan seperti yang dipikirkan oleh Densu.
Makna Kata Hajar Menurut Farhat Abbas
Sebelumnya, saat Densu mendatangi rumahnya, Farhat beralasan bahwa kata hajar itu bukan berarti dia ingin benar-benar memukul Denny Sumargo, melainkan singkatan dari hukum jamin rakyat.
Farhat tidak bermaksud mengancam untuk menghajar Denny. Krisna pun merasa Denny semakin memperkeruh suasana dengan terus menyerang Farhat.
"Hajar itu banyak kategorinya, hajar seperti apa? Saya yakinkan sebagai orang hukum bukan hajar seperti ini," kata Krisna.
Lalu hari selanjutnya dia makin hari makin menyerang tidak berhenti-berhenti sampai kalimat 'tae' dia bilang itu kalimat hebat.
"Ini dia tinggal di Indonesia bukan dia tinggal di luar. Maka dari itu kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo," kata Krisna.