Sirekap Pilkada 2024 Kini Bisa Transfer File via Bluetooth
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim telah menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk digunakan di Pilkada serentak 2024. Kini kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos Sirekap juga telah tersedia dalam bentuk offline.
Hal itu diterapkan guna mengantisipasi kendala internet saat hari pemungutan suara.
"Kami juga menyempurnakan sirekap dalam bentuk offline, jadi offline itu dia saat masuk sudah ada di handphone kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, nggak ada masalah," kata Betty di kantor KPU RI Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Nantinya jika petugas KPPS mengalami kendala internet, dokumen formulir C hasil pun bisa ditransfer melalui bluetooth.
"Kami sudah guidance dengan sirekap offline namanya, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan pdf-nya lewat bluetooth," sambungnya.
Atas penyempurnaan teknologi ini, KPU pun menegaskan kalau aplikasi ini akan optimal digunakan dalam pilkada 2024. Pihaknya pun juga telah menyediakan video tutorial penggunaan Sirekap, agar penggunanya di lapangan bisa maksimal.
"Sehingga mereka bisa melakukan apa namanya, kalau nggak ngerti juga mereka bisa cek dulu dari situ atau menggunakan help desk terstruktur dari PPK, KPU Kabupaten Kota bahkan sampai dengan KPU RI. Jadi kami akan menyiapkan help desk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan sirekap ini bisa optimal," katanya.
Betty merincikan beberapa perbaikan dari aplikasi ini berupa bentuk formulir yang ditambahkan marker pada kolom dan baris. Hal itu mempengaruhi cara kerja Sirekap dalam mengkonversi suara lebih cepat.
"Kita perbarui dengan penambahan beberapa di ujung-ujung formulir, lalu kemudian untuk di kotak-kotak angka," katanya.
Menurutnya, algoritma Sirekap akan lebih baik ke depan. "Jadi mesin sudah belajar terus menerus terhadap karakter angka 1, angka 2, angka 3 dan seterusnya sehingga dia mengenali angka lebih baik," ujarnya.
Dia menambahkan aplikasi ini kini memiliki fitur Arithmetic Guard yang artinya bila ada kesalahan dalam perhitungan maka ada peringatan yang diketahui petugas KPPS.
"Lalu perbaikan selanjutnya yakni penambahan Arithmetic Guard. Guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert warna merah dan warna kuning dalam sistem sirekapnya mobile yang dipegang oleh KPPS," katanya.