Respons Kejagung Diminta Periksa Mendag-mendag selain Tom Lembong

Respons Kejagung Diminta Periksa Mendag-mendag selain Tom Lembong

Terkini | inews | Kamis, 7 November 2024 - 11:04
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons desakan untuk memeriksa para Menteri Perdagangan (Mendag) setelah era Tom Lembong. Desakan itu salah satunya disampaikan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan perkara tersangka Tom Lembong.

“Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir,” kata Harli, dikutip Kamis (7/11/2024).

Harli menegaskan, pihaknya tidak bisa mencampuradukan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, jika itu yang terjadi maka penyidikan justru tidak efektif.

“Jadi nggak bisa dicampur aduk satu dengan dua, dua dengan tiga," ujar Harli.

Sebelumnya, Ari Yusuf Amir mempertanyakan Kejagung yang tak memeriksa para Mendag setelah periode Tom Lembong. Dia menyinggung ada kesan tebang pilih dalam kasus ini.

"Nah pertanyaannya, kalau mereka tidak memeriksa menteri-menteri di periode selanjutnya, itu pertanyaan. Kalau tadi disampaikan rekan saya, tebang pilih, ya itu tebang pilihnya di sana," kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Dia mengingatkan, Tom Lembong hanya menjabat selama satu tahun, yakni pada 2015 hingga 2016.

Topik Menarik