Eks Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Obat Terlarang
CIANJUR, iNews.id - Mantan pemain Timnas Indonesia U-23 berinisial SS ditangkap polisi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan diduga terkait peredaran gelap obat terlarang.
Informasi diperoleh, SS diamankan anggota Satreskrim Polres Cianjur di salah satu rumah di kawasan Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Rabu (30/10/2024).
Ketua RW setempat Pendi membenarkan adanya penangkapan mantan pemain timnas sepak bola tersebut.
"Betul, kejadiannya Rabu malam 30 Oktober kemarin di lingkungan RT 02. Katanya diduga ada kaitan berjualan obat-obatan terlarang," ujarnya dikutip dari iNewsCianjur, Rabu (6/11/2024).
Sementara Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dikonfirmasi mengatakan, telah menangkap salah satu pemain sepak bola yang diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.
"Iya betul, sudah ditahan. Kami turut mengamankan 2.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer," kata AKP Tono.
Sosok SS Eks Pemain Timnas Indonesia U-23
Karier SS di sepak bola Tanah Air tak terlalu begitu menonjol. Dia tercatat pernah membela beberapa klub seperti Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya, Bali United hingga Aceh United.
Pemain dengan posisi penyerang lubang ini pernah mendapat penghargaan Pemain Muda Terbaik Tahun 2013 di Indonesia Super League (ISL). Keberhasilan itu didapat setelah dia mencetak 9 gol dari 28 pertandingan.