Infografis 5 Alasan Tom Lembong Ajukan Praperadilan
Terkini | inews | Selasa, 5 November 2024 - 21:00
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dan penahanannya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong menggugat praperadilan karena terdapat sejumlah poin yang dianggap tidak sesuai prosedur. Gugatan ini bertujuan menguji keabsahan penetapan status tersangka dan penahanan.
"Pertama, hak untuk mendapatkan penasihat hukum. Klien kami tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka," ujar pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).