Hujan Guyur Jakarta, 43 RT dan 5 Ruas Jalan Tergenang Banjir
JAKARTA, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mencatat 43 RT hingga 5 ruas jalan terendam banjir. Hal ini akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta.
“BPBD mencatat genangan saat ini terjadi di 5 ruas jalan dan 43 RT atau 0,141 dari 30.772 RT," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji kepada wartawan keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Adapun ruas jalan yang tergenang sebagai berikut:
1. Jalan Darmawangsa Raya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Ketinggian: 60 cm
2. Jalan Ciledug Raya (ITC Cipulir), Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan. Ketinggian: 20 cm
3. Jalan. H. Nawi, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan. Ketinggian: 50 cm
4. Jalan. Fatmawati Raya (ITC Fatmawati), Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Ketinggian: 50 cm
5. Jalan. Sultan Iskandar Muda (Mall Gandaria City), Kelurahan. Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama. Ketinggian: 20 cm
Minta Doa Masyarakat Jakarta Jelang Debat Perdana, Ridwan Kamil-Suswono: Insya Allah Besok Lancar
Sementara untuk 43 RT yang tergenang sebagai berikut:
Jakarta Barat terdapat 3 RT yang terdiri dari:
Kelurahan Sukabumi Selatan
Jumlah: 3 RT
Ketinggian: 60 s.d 100 cm
Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sekretaris
Genangan di Jakarta Selatan terdapat 40 RT yang terdiri dari:
Kelurahan Petogogan
Jumlah: 40 RT
Ketinggian: 50 cm
Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut
Isnawa menyebut BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," katanya.
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.