Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Sangat Politis

Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Sangat Politis

Terkini | inews | Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:00
share

BEKASI, iNews.id - Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman ditetapkan tersangka atas dugaan kasus suap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Kuasa Hukum Soleman, Siswadi menegaskan kasus itu bukan tindak pidana karena ada hubungan keperdataan biasa.

"Bahwa dalam perkara yang dialami oleh klien kami saat ini sebenarnya kami tidak melihat ada unsur pidana. Karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil," kata Siswadi kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Siswadi menjelaskan bahwa jual mobil itu dilakukan oleh sosok berinisial R. Soleman pun telah membayarkan mobil itu dengan rincian pembayaran sebanyak dua termin.

"Berdasarkan bukti yang disampaikan klien kami kepada penyidik juga telah membayar lunas pembelian mobil yang dimaksud. Tapi sekarang klien kami dijadikan tersangka terkait peristiwa tersebut dengan sangkaan gratifikasi," ungkapnya.

Siswadi justru menduga bahwa penetapan terhadap Soleman kental akan nuansa politis lantaran status hukumnya sebagai tersangka ditetapkan tepat satu bulan sebelum Pilkada 2024 dimulai. Siswadi menjelaskan bahwa Soleman dalam masa pilkada ini tergabung dalam Tim Pemenangan pasangan calon kepala daerah.

"Klien kami adalah target operasi pihak tertentu untuk menghancurkan kekuatan politik 03 menjelang Pilkada Kabupaten Bekasi 2024," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman alias SL sebagai tersangka. Soleman diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Soleman menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Soleman diduga menerima suap dari sosok berinisial RS yang telah ditetapkan tersangka lebih dahulu.

"Kejari melakukan penetapan tersangka saudara SL yang merupakan oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019 - 2024," kata Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan, dikutip Rabu (30/10/2024).

Topik Menarik