Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Libur Nataru

Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Libur Nataru

Ekonomi | inews | Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:37
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat bisa terlihat sebelum musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Dudy menuturkan, saat ini rencana penurunan harga tiket pesawat tengah dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum diterapkan akhir tahun mendatang.

"Nanti kami menunggu dari Kemenko Perekonomian untuk menyampaikan hasil dari Satgas itu. Harapannya sebelum Nataru kita sudah dapat hasil dari Satgas," ucap Dudy saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Pemerintah melalui Satgas Penurunan Tiket Pesawat yang dibentuk pada pemerintahan sebelumnya guna mengkaji ulang penurunan beberapa komponen harga tiket pesawat. Seperti relaksasi bea impor suku cadang, penurunan harga avtur, menghitung ulang pajak, serta review cost rute penerbangan.

Sebelumnya, Asosiasi Penerbangan, Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mendorong pemerintah untuk memperhatikan soal pengenaan pajak berganda di industri penerbagnan. Sebab, banyak komponen pajak dikenakan dan akhirnya berdampak pada pembentukan harga tiket yang lebih mahal.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, pajak berganda di industri penerbangan mencakup pajak sparepart lewat bea masuk, pajak perawatan pesawat atau MRO (Maintenance Repair & Overhaul), pajak tiket, pajak avtur, pajak bandara, dan lainnya.

"Saat ini memang masih bervariasi jumlah pajaknya, harus kita follow up agar pajak berganda yang saat ini masih terjadi bisa menjadi perhatian Pemerintah dalam menurunkan harga tiket," ucap Denon di Jakarta (17/10).

Dihubungi secara terpisah, Pengamat Penerbangan sekaligus Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo memperkirakan jika PPN Penumpang dihapus, maka sudah tentu bisa berkontribusi menurunkan harga tiket pesawat sebesar 11 persen.

"Kalau mau turun, PPN tiket dihapus, itukan ada hubungannya dengan PPN avtur. Kalau dihapus itu sudah turun 11 persen, tinggal PPN avtur mau seperti apa, itukan keluaran. Kalau PPN avtur dihapus juga bisa lebih turun tuh harga tiket," ujar Gatot saat dihubungi MNC Portal, Kamis (17/10).

Menurut Gatot, kedua pajak tersebut sebetulnya tidak berpengaruh terhadap maskapai, sebab ada PPN pengeluaran dan PPN masukan. Akan tetapi, kedua PPN inilah yang justru dibebankan kepada penumpang.

"PPN tiket dan avtur itu buat maskapai tidak terlalu berat, tapi bagi penumpang, itu yang menjadi pajak berganda, karena semua dibayar penumpang," tuturnya.

Topik Menarik