Profil Charles Sitorus, Eks Direktur PPI Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong
JAKARTA, iNews.id - Eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dia pernah menjabat sebagai Direktur PPI pada tahun 2015-2016.
Penetapan Charles sebagai tersangka bersamaan dengan ditetapkannya mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka di kasus yang sama.
Profil Charles Sitorus
Charles Sitorus lahir di Medan, 9 Mei 1966. Dia merampungkan pendidikan S1 dari Jurusan Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, pada tahun 1989.
Kemudian, Charles melanjutkan pendidikan S2 di Jurusan Ilmu Administrasi, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada tahun 2015. Dia juga tercatat melanjutkan Program Doktor Research Management di Universitas Bina Nusantara, Jakarta.
Charles malang melintang di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia tercatat pernah berkarier di sejumlah perusahaan seperti PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Pos Indonesia, dan berbagai perusahaan telekomunikasi.
Terbaru, Charles ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022 pada 22 Juli 2022.
Berikut riwayat pekerjaan Charles Sitorus:
- Komisaris Independen PLN (2022-Sekarang)
- Direktur Bisnis Jaringan dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) (2020-2022)
- Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) (2018-2020)
- Direktur Teknologi PT Pos Indonesia (Persero) (2016-2018)
- Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (2015-2016)
- Plt Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya (2015)
- Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya (2013-2015)
- Direktur Sales PT Smart Telecom (2008-2011)
- Direktur Sales PT Bakrie Telecom (2004-2008)
- Head of Marketing PT Satelindo/PT Indosat (2002-2004)
- Vice President Regional Indonesia Tengah (berpusat di Semarang) PT Satelit Palapa Indonesia (SATELINDO) (2000-2002)
Peran Charles Sitorus
Luncurkan Central Counterparty, BI Proyeksi Transaksi Repo Tembus Rp30 Triliun 5 Tahun ke Depan
Adapun dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi saat Indonesia mengalami surplus gula. Namun, Kementerian Perdagangan pada saat itu justru mengimpor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Mekanisme impor gula kristal putih seharusnya melalui BUMN. Namun, Tom Lembong pada saat itu mengizinkan PT AP untuk mengimpor bahan pokok tersebut.
Sementara itu, Charles berperan memerintahkan bawahannya menggelar pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula guna mengolah gula seberat 105.000 ton impor. PPI seolah-olah berperan membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat.
Dari aksi ini, PPI mendapatkan fee dari perusahaan pengimpor gula dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara diprediksi mencapai sekitar Rp400 miliar.
Demikian informasi profil Charles Sitorus.