Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Habis Masa Jabatan 17 Oktober, Siapa Penggantinya?

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Habis Masa Jabatan 17 Oktober, Siapa Penggantinya?

Terkini | inews | Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:13
share

JAKARTA, iNews.id - Heru Budi Hartono segera habis masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2024. Dia belum mengetahui penggantinya karena keputusan penetapan Pj Gubernur DKI ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masa waktunya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober, saya masuk 2 tahun persis itu 17 Oktober 2024. Alhamdulillah keputusan DPRD tepat dan bagus," kata Heru di Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (10/10/2024).

"Tanya sama Pak Mendagri keputusan di Bapak Presiden," tuturnya.

Heru mengapresiasi putusan usulan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tak memasukkan namanya. Dia meminta agar tanya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan keputusan ditangan Presiden Jokowi.

"Tanya Pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD. Dan keputusan berikutnya adalah terserah Bapak Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, KIM Plus kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Selain itu, ada nama lain yang juga diusulkan oleh segelintir parpol KIM Plus, yakni Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi yang diusulkan PKS, dan Sekda DKI Joko Agus Setyono oleh Nasdem.

Mengingat jumlah partai dalam KIM Plus menjadi mayoritas di DPRD, akhirnya Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir ditetapkan sebagai 3 nama calon usulan DPRD DKI. 

Ketiga nama itu nantinya akan diusulkan ke Kemendagri untuk dijadikan pertimbangan dalam menentukan Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

Topik Menarik