Jokowi Sebut Prabowo yang Seharusnya Teken Keppres IKN
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, presiden terpilih Prabowo Subianto yang seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui, Keppres IKN sampai saat ini masih belum diteken Jokowi.
Menurutnya, seorang presiden terpilih yang semestinya menandatangani Keppres itu.
Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang teken Keppres), Pak Prabowo, kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Jokowi menegaskan, pemindahan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.
Presiden mencontohkan berbagai sarana yang harus dibangun seperti rumah sakit, fasilitas pendidikan, gudang logistik hingga tempat-tempat makan.
"Restoran juga, warung-warung yang juga itu diperlukan, kemudian juga masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu ingin beli barang, semua itu harus siap, ujar dia.
Pasangan BERDAYA Unggul di Pilkada Gubernur Bangka Belitung, BMK 57 Babel Siap Kawal Suara
Jokowi mengakui, perpindahan ke IKN memang tidak sederhana. Oleh karena itu, perpindahan tidak boleh seperti dikejar-kejar.
Pindah rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota. Jadi jangan kejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya nggak baik, katanya.