Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru Lumajang
LUMAJANG, iNews.id Polisi kembali menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Ladang ganja itu ditemukan tidak jauh dari penemuan ladang ganja sebelumnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi membenarkan informasi penemuan ladang ganja baru di lereng Gunung Semeru, yang masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS.). Penemuan itu merupakan hasil penyisiran lanjutan dari tim gabungan kepolisian, TNI, dan petugas Balai Besar (TNBTS).
"Benar, kami berhasil lagi l tanaman ganja dari 5 titik ladang ganja yang berada di kawasan TNBTS," ujar Kompol I Komang Yuwandi Sastra, dikonfirmasi pada Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, ladang ganja di kawasan Gunung Semeru itu berada di medan terjal di kemiringan nyaris 60 derajat. Selain itu, perkebunan ganja itu juga ditutupi oleh semak belukar, sehingga membuat sulit tercium petugas.
"Kami mengamankan 1.500 tanaman ganja dar lima titik. Lokasinya sangat terjal dan sulit terjangkau petugas," ucapnya.
Kini ribuan tanaman ganja itu dibawa ke Mapolres Lumajang, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Temuan ladang ganja itu menambah daftar tanaman ganja yang diamankan di wilayah lereng Gunung Semeru.
Pada 19 - 21 September 2024 lalu petugas gabungan dari BB-TNBTS, kepolisian, dan TNI, menemukan 48 ribu batang tanaman ganja. Tanaman ganja ini jika dirajang bisa mencapai 8 ton rajangan.
Polisi menangkap empat pemilik ladang ganja yakni N, B, Y, dan P, seluruhnya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Ladang ganja itu hasil dar tertangkapnya dua orang yakni Bambang (32) dan Ngatio (51). Keduanya saat itu hendak menuju ke ladang ganja di kawasan Gunung Semeru, tapi berkat hasil penyelidikan dan mapping petugas keduanya diamankan terlebih dahulu.