Berapa Uang Pensiun Jokowi? Ini Rinciannya!

Berapa Uang Pensiun Jokowi? Ini Rinciannya!

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 19:52
share

JAKARTA, iNews.id - Berapa uang pensiun Jokowi? Pertanyaan ini sering muncul di benak masyarakat seiring dengan mendekatnya akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. 

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. 

Setelah pensiun, Jokowi berhak menerima sejumlah tunjangan dan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah rincian mengenai uang pensiun dan fasilitas yang akan diterima oleh Jokowi:


Berapa Uang Pensiun Jokowi?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, mantan presiden yang berhenti secara hormat berhak menerima uang pensiun seumur hidup. Besaran uang pensiun ini setara dengan 100 dari gaji pokok terakhir presiden.

Untuk Jokowi, 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara (6x5.040.000) jumlah ini mencapai sekitar Rp30,24 juta per bulan.

Tunjangan Tambahan

Selain uang pensiun pokok, Jokowi juga akan menerima tunjangan tambahan yang meliputi:

  • Tunjangan bulanan sebesar Rp32,5 juta.
  • Biaya rumah tangga, termasuk listrik, air, dan telepon
  • Perawatan kesehatan untuk dirinya dan keluarganya
  • Rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya.
  • Kendaraan resmi lengkap dengan pengemudi.

Fasilitas Lainnya

Mantan presiden juga akan mendapatkan berbagai fasilitas lain yang bertujuan untuk memastikan kehidupan yang layak setelah masa tugasnya selesai. Negara akan menanggung seluruh biaya perawatan kesehatan untuk Jokowi dan keluarganya, serta menyediakan rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya.

Berapa uang pensiun Jokowi? Pertanyaan ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menyoroti pentingnya penghargaan dan kesejahteraan bagi mantan pemimpin negara. Semoga informasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai hak-hak pensiun yang akan diterima oleh Jokowi.

Topik Menarik