Cerai Talak Andre Taulany Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Cerai Talak Andre Taulany Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Gaya Hidup | inews | Selasa, 24 September 2024 - 17:36
share

JAKARTA, iNews.id - Cerai talak Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trignia ditolak majelis hakim hari ini (24/9/2024). Ini diungkapkan oleh humas PA Tigaraksa, Ummi Azma. 

Cerai talak Andre Taulany dengan nomor perkara 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa ditolak majelis hakim. "Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," kata Ummi di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Berdasarkan pertimbangkan hakim, alasan talak cerai Andre ditolak karena tidak memenuhi UU Perkawinan. Diketahui salah satu alasan Andre menceraikan perempuan yang akrab disapa Erin itu karena sering terjadi pertengkaran dan perselisihan.

Namun, alasan itu tidak terbukti di dalam persidangan. "Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," katanya.

Melansir dari laman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sidang perdana Andre Taulany dan Erin Taulany telah digelar pada Kamis (25/4/2024). 

Sekadar informasi, Andre Taulany menceraikan istrinya sejak 4 April 2024. Meski dalam proses cerai, Andre masih berhubungan baik dengan istri. 

Bahkan, Andre dan Erin sempat liburan bersama. Itu karena ada anak yang ingin sekolah di luar negeri. Oleh karena itu, Andre ikut memastikan kebutuhan anak di sana.

Topik Menarik