Uang Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pemilu, Segini Jumlahnya

Uang Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pemilu, Segini Jumlahnya

Terkini | inews | Selasa, 17 September 2024 - 15:52
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan uang honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 sebesar Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 bagi anggota. Jumlah itu turun dibandingkan uang honorarium KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta bagi anggota.

"Kami mendasarkan kepada surat menteri keuangan, ada surat nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan (pilkada). Memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp900.000 dan anggota sebesar Rp850.000," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU, Parsadaan Harahap dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dia menjelaskan, uang honorarium KPPS Pilkada 2024 diturunkan mempertimbangkan beban kerja yang tidak seberat Pemilu 2024 lalu.

Pada Pilkada 2024, kata dia, KPPS hanya akan menangani dua jenis kotak suara yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur dan pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati. Sementara pada Pemilu 2024 lalu, KPPS harus menghitung lima kotak suara yakni pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Meski begitu, dia mengatakan jumlah pemilih di masing-masing TPS meningkat hingga dua kali lipat yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 lalu jumlahnya paling banyak 300 pemilih saja tiap TPS.

"Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini bisa disampaikan kepada masyarakat biar masyarakat mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja selama kurang lebih satu bulan," tutur dia.

Topik Menarik