Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Indonesia Tidak Sah

Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Indonesia Tidak Sah

Ekonomi | inews | Minggu, 15 September 2024 - 15:43
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid angkat suara perihal penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar Sabtu (14/9/2024). Diketahui, masa jabatan Arsjad masih berjalan hingga saat ini. 

Arsjad menuturkan, pihaknya tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin yang tidak bertanggung jawab pada hari Sabtu. Dia mengatakan, Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub tersebut. 

"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada Satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022," ujar Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi. 

"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," kata dia.

Sejatinya, konferensi pers terkait isu ini akan dilakukan Arsjad di Menara Kadin pada hari ini, namun mendadak dibatalkan. Lokasi konferensi pers terpaksa dipindah yang tak jauh dari tempat sebelumnya karena dihalangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Seperti teman-teman media ketahui, kami awalnya hendak mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, lantai 3. Namun ada sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi acara tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yukki Hanafi menegaskan kabar soal undangan Munaslub yang beredar tidak sah. Dirinya meminta pengurus untuk tidak menghadiri undangan tersebut.

“Kami sampaikan undangan Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah tidak benar. Setiap undangan resmi dari Kadin harus disampaikan secara resmi dalam surat berkop surat Kadin,” kata Yukki, Sabtu (14/9/2024).

Topik Menarik