Polisi Tangkap Pencuri Ternak di Tamansari, Enam Pelaku Lain Masih Buron

Polisi Tangkap Pencuri Ternak di Tamansari, Enam Pelaku Lain Masih Buron

Terkini | inews | Senin, 8 Juli 2024 - 22:01
share

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial MI (20) di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor. Pria tersebut merupakan pelaku pencurian hewan ternak warga.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan polisi terkait kasus pencurian hewan kerbau milik warga beberapa waktu lalu. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MI pada Minggu 7 Juli 2024.

"Pelaku sedang mengemudikan pikap berwarna biru," kata Jajang dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan mengungkapkan ada enam orang rekannya yakni O, A, R, K, R, dan R terlibat dalam serangkaian aksi pencurian hewan ternak di berbagai lokasi di wilayah Tamansari.

"Saat petugas mengintai di TKP, keenam pelaku keluar dari sebuah kebun dan mencoba melarikan diri, namun MI berhasil ditangkap," jelasnya.

Pelaku MI dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Taman Sari untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang berupaya menangkap tersangka lainnya terkait kasus ini.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tamansari untuk penyelidikan lanjut pendalaman serta pengembangan Untuk menangkap para lelaku lain yang sudah terdaftar DPO sesuai dari hasil keterangan pelaku MI yang sudah lebih dulu tertangkap," katanya.

Topik Menarik