Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Warga, Minta Ganti Rugi Pembayaran Tanah

Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Warga, Minta Ganti Rugi Pembayaran Tanah

Terkini | inews | Senin, 8 Juli 2024 - 20:32
share

TANGSEL, iNews.id - Ahli waris H Mardjuki bin Ukrib menutup gerbang SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) dengan plang dan spanduk. Mereka mengklaim lahan sekolah masih miliknya dan menagih ganti rugi per meter sebesar Rp8 juta.

Meskipun gerbang ditutup, kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu karena masih dalam masa libur. Siswa kelas XI dan XII baru akan kembali masuk pada tanggal 15 Juli 2024.

Ahli waris memasang plang dan spanduk karena mereka dibebani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan sekolah yang seluas 4.955 meter persegi.

"Baru dua hari ini kita pasang (plang dan spanduk), intinya kita minta perhatian dari pemerintah Provinsi Banten bahwa sampai saat ini kita ahli waris yang ditagihkan soal pajaknya (Pajak Bumi dan Bangunan)," kata ahli waris TB Sugenda, Senin (7/8/2024).

Mereka telah membayar pajak tersebut sejak tahun 2013, meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa lahan tersebut milik pemerintah.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangerang Raya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Teguh, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pemasangan plang dan spanduk tersebut.

"Saat ini tidak ada KBM, siswa kelas XI dan XII masih libur. Masuk tanggal 15, jadi tidak mengganggu kegiatan KBM. Untuk pemasangan plang dan spanduk sudah dilaporkan ke dinas dan BPKAD," katanya dihubungi terpisah.

Topik Menarik