Komisi X DPR Soroti Pemecatan Dekan FK Unair: Jika Benar karena Kritik, Tamatlah Kebebasan Berpendapat

Komisi X DPR Soroti Pemecatan Dekan FK Unair: Jika Benar karena Kritik, Tamatlah Kebebasan Berpendapat

Terkini | inews | Minggu, 7 Juli 2024 - 07:20
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyoroti pemecatan Dekan Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso. Jika benar dipecat karena kritik, maka kebebasan berpendapat terancam.

Jika benar pemberhentian Prof Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau kritik di kampus-kampus kita," ujar Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Bila masalah itu dibiarkan, Fahmi menilai tak ada lagi dosen hingga guru besar menyampaikan pikirian kritis. Dia pun menilai, slogan Kampus Merdeka hanya sebatas nama belaka.

"Tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka, tutur Fahmy.

Berkaitan dengan wacana impor dokter asing, Fahmy meminta pemerintah harus menggalakkan program mutu pendidikan Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.

Politisi PKS ini mengatakan kebijakan impor dokter asing tentu menuai kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri.

"Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik merespons pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Budi Santoso yang sempat heboh karena mengkritik wacana dokter asing masuk ke Indonesia. Pemecatan itu dinilai tidak terkait Kemenkes.

Dia menyatakan bahwa keputusan pemberhentian Dekan FK Unair dari jabatannya murni keputusan internal kampus. Jadi, pernyataan selanjutnya langsung dari pihak Unair.

"Tidak ada kaitannya dengan Kemenkes terkait hal ini. Tidak ada jalur struktural Kemenkes," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (4/7).

Topik Menarik