Tamara Tyasmara Ingin Pembunuh Dante Dihukum Mati: Dia Telah Menghilangkan Nyawa Anakku

Tamara Tyasmara Ingin Pembunuh Dante Dihukum Mati: Dia Telah Menghilangkan Nyawa Anakku

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:41
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus kematian putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas bernama Dante telah memasuki persidangan. Tamara bersyukur kasus anaknya bisa dipersidangkan.

Sidang kasus kematian Dante digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (4/7/2024). Terdakwa Yudha Arfandi juga sudah dua kali dihadirkan dalam persidangan.

"Alhamdullilah senang akhirnya sampai juga di tahap persidangan. Aku mau perjuangin keadilan untuk Dante," ujar Tamara Tyasmara saat dihubungi awal media, Jumat (5/7/2024).

Sebagai seorang ibu, Tamara tentu saja akan memperjuangkan keadilan untuk Dante yang meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi. Oleh sebab itu, Tamara ingin Yudha Arfandi, yang merupakan mantan kekasihnya itu dihukum mati.

"Aku mau perjuangin banget pasal 340 (pembunuhan berencana). Iya ini (aku mau perjuangkan untuk Yudha dihukum) mati atau seumur hidup karena dia sudah menghilangkan nyawa anak aku yang seharusnya masih punya masa depan," katanya.

Untuk persidangan ke depannya, Tamara
berharap sidang digelar terbuka untuk umum. Dia juga memohon agar majelis hakim memberikan keadilan kepada keluarga korban.

"Dan harapannya lagi, aku selaku ibu Dante ingin sidang dilakukan secara terbuka karena aku tidak merasa perlu privacy dikarenakan ini di bawah umur. Aku mau semuanya bisa melihat sidang ini dan tahu update-nya," tuturnya.

Sekadar informasi, Dante bocah enam tahun itu meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi diduga telah dengan sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam kedalaman 1,5 meter dengan durasi yang berbeda-beda.
Kala itu Yudha Arfandi berdalih dia tengah melatih pernafasan Dante.

Topik Menarik