Penampakan Burung Cenderawasih yang Diselundupkan Aktor Bollywood di Bandara Soetta

Penampakan Burung Cenderawasih yang Diselundupkan Aktor Bollywood di Bandara Soetta

Terkini | inews | Kamis, 4 Juli 2024 - 20:50
share

JAKARTA, iNews.id - Aktor Bollywood berinisal RM (56) ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan satwa langka. Dia ditangkap saat hendak melakukan perjalanan menuju India melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Penindakan kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan pelaku RM sebagai tersangka," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada wartawan Kamis (4/7/2024).

Menurut dia, RM menyelundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang. RM sempat mengungkapkan kunjungannya ke Indonesia untuk berlibur.

"(RM menyelundupkan) satwa langka berupa dua ekor burung cendrawasih dan satu ekor berang-berang melalui barang bawaan penumpang tujuan India," katanya.

Gatot menyatakan, RM dititipi koper berisi satwa langka tersebut oleh WNA India di Terminal 2 Bandara Soetta. Dia diminta memberikan koper itu kepada seseorang setiba di India.

Namun, kata Gatot, Tim Bea Cukai Soetta tidak langsung percaya dengan pernyataan RM. Penelusuran dilakukan.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada didapati fakta bahwa saat RM tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta ia telah membawa koper berisi hewan tersebut dan tidak terdapat penitipan sebagaimana ia katakan," katanya.

Gatot menjelaskan, RM dijerat pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Topik Menarik