Feri Wibisono Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung Gantikan Sunarta

Feri Wibisono Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung Gantikan Sunarta

Terkini | inews | Kamis, 4 Juli 2024 - 19:46
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/7/2024). Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun.

Burhanuddin berpesan Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan terkait pembenahan struktur organisasi. Selain itu, Wakil Jaksa Agung juga harus berperan dalam manajerial Kejaksaan.

"(Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan) berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan adanya kinerja yang komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang, baik antar bidang teknis maupun bidang pendukung," kata Burhanuddin.

Dia berharap Wakil Jaksa Agung dapat mewujudkan sinergitas antarbidang teknis dan pendukung. Hal ini untuk menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh Korps Adhyaksaa.

Dia pun mengingatkan para pejabat baru agar tidak memanfaatkan jabatan untuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

"Jaksa Agung memastikan jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan menindak tegas," katanya.

Diketahui, Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. Dia sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Posisi Jamdatun diisi Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Topik Menarik