ICW dan KontraS Desak KPU Audit Sirekap, Mulai Perencanaan hingga Implementasi
JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak KPU melakukan audit Sirekap. Audit mencakup proses perencanaan hingga tahap implementasinya.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha mengatakan proses perencanaan yang buruk dapat membawa pada permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.
Dalam hal ini BPK sebenarnya bisa berperan melakukan audit investigasi atau pihak-pihak lain yang punya kewenangan. Apabila misalnya dalam prosesnya ditemukan dugaan tindakan pidana misalnya, dugaan tindakan pidana korupsi dan sebagainya itu perlu diperiksa lebih lanjut lagi, kata Egi Primayogha dalam konferensi pers, di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Selain itu, Egi mengatakan KPU harus melakukan langkah tanggap dan segera dalam penanganan petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia. KPU harus segera memberikan kompensasi kepada keluarga KPPS atau ahli waris.
Tak kalah penting, KPU harus hadir memberikan perlindungan fisik dan hukum apabila terdapat ancaman kepada petugas KPPS. Adapun KPU harus melakukan evaluasi total atas penyelenggaraan Pemilu serentak yang memberikan beban yang sangat berat bagi petugas KPPS.
Kedua, aparat penegak hukum harus mengusut secara tuntas dan berkeadilan seluruh kasus-kasus kekerasan serta intimidasi yang berkaitan dengan politik elektoral.
Selain itu, aparat juga harus melakukan langkah antisipasi dan mitigasi atas potensi konflik atau eskalasi di tengah-tengah masyarakat, terlebih menjelang sengketa Pemilu. Penegak hokum pun harus turut menjaga kebebasan berekspresi di tengah momen seperti ini.
"Ketiga, Bawaslu untuk mengusut segala bentuk kecurangan yang terjadi guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tindakan proaktif harus dilakukan, bukan hanya menunggu laporan belaka," katanya.