Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
JAKARTA, iNews.id - Cara cetak sertifikat nilai SKD CPNS 2023 akan diulas pada artikel kali ini. Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih berlangsung hingga tanggal 18 November 2023.
Peserta CPNS yang telah menyelesaikan ujian SKD diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencetak sertifikat.
Sertifikat tersebut akan memuat nilai SKD masing-masing peserta CPNS 2023. Sertifikat SKD CPNS 2023 dan nilainya dapat dicetak secara online melalui laman sertificat.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan program sertifikat ini pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Sertifikat SKD CPNS berfungsi sebagai tanda bukti bahwa seseorang telah mengikuti ujian SKD CPNS. Sertifikat tersebut dapat diunduh dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal mengikuti ujian SKD.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyediakan sertifikat hasil SKD yang berlaku selama dua tahun sejak tanggal peserta mengikuti ujian SKD. Namun, hal ini tidak berarti bahwa nilai SKD dapat digunakan selama dua tahun ke depan.
Selain itu, sertifikat tersebut juga dapat divalidasi menggunakan aplikasi Validator Sertificat BKN yang dapat diunduh di Play Store. Untuk melakukan validasi, cukup scan kode QR yang terdapat pada sertifikat.
Dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (16/11/2023) berikut cara cetak sertifikat nilai SKD CPNS 2023.
Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
- Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
- Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
- Klik "Unduh"
Dokumen sertifikat SKD CPNS 2023 akan terunduh secara otomatis dengan file berbentuk Jpg.
Anda bisa mencetak sertifikatnya secara mandiri dengan kertas A4 atau sesuai yang cocok dengan format sertifikat.
Nah itulah ulasan mengenai cara cetak sertifikat nilai SKD CPNS 2023.