Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Jadwal dan Cara Cek
iNewsIndramayu.id - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali hadir untuk memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Program PIP ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan tetap dapat diakses tanpa kendala finansial, sehingga siswa bisa fokus belajar dan meraih prestasi.
Dana PIP disalurkan langsung melalui bank mitra seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri.
Penggunaan dana PIP ini diutamakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, termasuk pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, atau biaya kegiatan pendidikan lainnya.
Pemanfaatan dana untuk kebutuhan non-pendidikan tidak diperbolehkan agar tujuan program ini tercapai dengan optimal.
Penyaluran dana dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun.
Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di sistem PIP.
Termin kedua pada Mei hingga September 2025 menyasar siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan setelah mengaktivasi SK Nominasi.
Termin ketiga, yang dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2025, mencakup siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya atau yang status administratifnya telah diperbaiki.
Besaran dana yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Siswa SD/SDLB/Paket A kelas I-V mendapatkan Rp450.000 per tahun, sementara kelas VI menerima Rp225.000.
Untuk jenjang SMP/SMPLB/Paket B kelas VII-VIII, bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dan kelas IX menerima Rp375.000.
Sedangkan siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C kelas X-XI memperoleh Rp1.800.000 per tahun, dengan kelas XII mendapat Rp900.000.
Agar dapat menerima bantuan ini, siswa perlu memastikan data diri terdaftar dan valid.
Status penerima dapat diperiksa melalui situs resmi PIP Kemdikbud di alamat https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan data NISN, NIK, dan tanggal lahir, dilanjutkan dengan verifikasi kode captcha.
Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan dana bisa diperoleh melalui sekolah masing-masing.***