Info Operasi Patuh Lodaya 2024 di Indramayu: Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Tilang

Info Operasi Patuh Lodaya 2024 di Indramayu: Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Tilang

Terkini | indramayu.inews.id | Senin, 14 Oktober 2024 - 20:50
share

iNewsIndramayu.id - Satlantas Polres Indramayu akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 mulai tanggal 15 hingga 28 Juli.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Indramayu.

Salah satu fokus utama dari Operasi Patuh Lodaya 2024 ini adalah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya tertib berkendara.

Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 wilayah Indramayu ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan mendukung cita-cita Indonesia Emas.

Ada sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan selama Operasi Patuh Lodaya 2024 di Indramayu. Pengendara yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tilang. Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi sasaran utama:

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengendara di bawah umur.

Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

Melebihi batas kecepatan.

Dengan razia ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan dan menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman.***

Topik Menarik