Ganji Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Ditiadakan pada Libur Wafat Isa Almasih
IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meniadakan kebijakan sistem Ganjil Genap (Gage) di 25 ruas jalan protokol pada Jumat (18/4/2025), tepatnya pada libur peringatan Wafat Isa Almasih.
"Sehubungan dengan peringatan Wafat Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi, Senin (14/4/2025).
Syafrin menjelaskan peniadaan ganjil genap sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem ini tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
"Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan," kata dia.
Ganjil genap (gage) diberlakukan selama hari kerja (weekdays) di 25 ruas jalan Jakarta. Dikutip dari laman Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, inilah 25 titik ganjil genap Jakarta saat diberlakukan.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan 12. Simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M. T. Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang tawan Perintis Kemerdekaan)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Siripung Jalan Diponegoro)
23. Jalan Kr Kramat Raya
24. Jalan St. Senen
25. Jalan Gunung Sahari.
(NIA DEVIYANA)