KKP Amankan 17 Kapal Asing yang Lakukan Illegal Fishing di Laut Sulawesi Utara

KKP Amankan 17 Kapal Asing yang Lakukan Illegal Fishing di Laut Sulawesi Utara

Terkini | idxchannel | Senin, 14 April 2025 - 02:10
share

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan 17 kapal berbendera asing yang melakukan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Sulawesi Utara sepanjang 2024. Diketahui wilayah perairan tersebut berbatasan langsung dengan Filipina.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Filipina menjadi salah satu titik rawan aktivitas illegal fishing oleh kapal asing. 

“Kami memberikan perhatian serius terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara,” ujarnya di Jakarta, dikutip Sabtu (13/4/2025).

Adapun penangkapan ini dilakukan oleh tim patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Pung menuturkan operasi pengawasan intensif terus dilakukan untuk mencegah kerusakan ekosistem laut sekaligus mendorong perlindungan ekonomi nelayan lokal yang bergantung pada hasil tangkapan di wilayah tersebut.

Adapun Laut Sulawesi merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 yang memiliki kekayaan sumber daya laut tinggi, termasuk ikan tuna sebagai komoditas unggulan ekspor.

Selain patroli laut, KKP juga memperkuat infrastruktur pengawasan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Utara. 

Keberadaan dua UPT tersebut dinilai dapat mendukung koordinasi pengawasan yang lebih cepat dan efektif, terutama dalam menindak kapal-kapal asing yang masuk ilegal ke perairan Indonesia.

“Penangkapan terhadap kapal ikan asal Filipina telah menyelamatkan kerugian ekonomi maupun ekosistem laut Sulawesi Utara,” kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik